Sehari setelah dinobatkan sebagai Tokoh Perempuan Bali dan mendapatkan penghargaan Nari Kusuma dari Pemerintah Propinsi Bali, Prof Luh Ketut Suryani tidak mau tinggal diam dalam menyikapi UU Pornografi. Gerakan untuk merapatkan barisan guna melakukan judicial review dilakukan di Danes Veranda (23/12) bersama beberapa komponen yang menolak disahkannya UU Pornografi.
Hal ini dilakukan setelah melihat kurang solidnya barisan yang dibangun oleh Komponen Rakyat Bali (KRB) dalam menyikapi isu melakukan judicial review. “Marilah kita bersatu untuk suatu perjuangan guna mempertahankan budaya Bali agar tidak karena undang-undang ini kita menjadi terpecah-pecah”, ungkap Suryani. Keinginan untuk bisa tetap solid dalam memperjuangkan tidak diberlakukannya undang-undang ini telah cukup gencar dilakukan sejak tahun 2006, namun pada kenyataannya mulai ada riak-riak yang akan dapat meruntuhkan perjuangan tidak sampai pada akhir yang diinginkan.
Hal ini dilakukan setelah melihat kurang solidnya barisan yang dibangun oleh Komponen Rakyat Bali (KRB) dalam menyikapi isu melakukan judicial review. “Marilah kita bersatu untuk suatu perjuangan guna mempertahankan budaya Bali agar tidak karena undang-undang ini kita menjadi terpecah-pecah”, ungkap Suryani. Keinginan untuk bisa tetap solid dalam memperjuangkan tidak diberlakukannya undang-undang ini telah cukup gencar dilakukan sejak tahun 2006, namun pada kenyataannya mulai ada riak-riak yang akan dapat meruntuhkan perjuangan tidak sampai pada akhir yang diinginkan.